Ketentuan Layanan Kami

Ketentuan Layanan dan Format Pengetikan
  1. Harga terjemahan dihitung per halaman hasil jadi diketik dengan jarak 2 spasi diatas kertas A4 dengan huruf courier new 12.
  2. Perkiraan sementara biaya terjemahan keseluruhan diberikan sewaktu pemesanan dilakukan.
  3. Biaya keseluruhan yang benar akan ditetapkan berdasarkan hasil terjemahan yang diketik dikomputer dengan jarak 2 spasi diatas  kertas A4 dengan hurup courier new dan font size 12.
  4. Uang yang telah dibukukan tidak dapat dikembalikan (non refundable).
  5. Dokumen asli/photo copynya harus dibawa dan diperlihatkan Klien ketika melakukan pemesanan jasa terjemahan.
  6. Klien akan menerima hasil terjemahan dalam bentuk ( satu) lembar asli yang diketik dengan komputer dengan jarak 2 (dua) spasi di atas kertas A4 dan dibubuhi cap/stempel penerjemah dan ditandatangani oleh masing-masing penerjemah resmi /sworn dan untuk terjemahan biasa/tidak resmi hasil terjemahan dikirim lewat email klien yang bersangkutan atau pemesan.
  7. Penambahan jumlah/duplikat akan dikenakan biaya tambahan untuk terjemahan resmi & disumpah harga akan ditentukan ketika pemesanan.
  8. Waktu pengerjaan berdasarkam banyaknya jumlah dokumen yang akan di kerjakan.
  9. Untuk terjemahan kilat akan dikenakan biaya tambahan sebesar 50% dari harga normal atau biasa.
  10. Tarif terjemahan sewaktu-waktu berubah-ubah.
  11. Khusus biaya legalisasi Notaris, Depag, Depkeh & HAM, Deplu dan Kedubes, ditentukan pada waktu pemesanan.
  12. Antar jemput dokumen, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya. Untuk luar Jakata dan sekitarnya dokumen bisa dikirim lewat email atau curier/paket ke alamat kami. Dan untuk wilayah Diluar Jakarta dan sekitarnya Dokumen terjemahan dikirim melalui paket dengan biaya tambahan (Ongkos Kirim) ditanggung oleh pemesan/ Klien.
  13. Pembayaran terjemahan untuk wilayah diluar Jabodetabek bisa ditransfer Bank yang tertera pada invoice.
  14. Masing-masing harga terjemahan tersebut diatas belum termasuk pajak.